Nama : Imam Mahmudi
Npm : 1173054
Kelas :
D
Prodi :
Ekonomi Islam
Jurusan : Syari’ah
Mata
Kuliah : Tafsir Ayat
Ekonomi II
TUGAS UTS
PERWAKILAN DALAM QUR’AN
1.
Tafsir
kata-kata yang bergaris bawah, sebagai berikut:
A.
Q.S. Al-Kahfi : 19
y7Ï9ºx2ur óOßg»oY÷Wyèt/ (#qä9uä!$|¡tGuÏ9 öNæhuZ÷t/ 4 tA$s% ×@ͬ!$s% öNåk÷]ÏiB öN2 óOçFø[Î6s9 ( (#qä9$s% $uZø[Î7s9 $·Böqt ÷rr& uÙ÷èt/ 5Qöqt 4 (#qä9$s% öNä3/u ÞOn=ôãr& $yJÎ/ óOçFø[Î6s9 (#þqèWyèö/$$sù Nà2yymr& öNä3Ï%ÍuqÎ/ ÿ¾ÍnÉ»yd n<Î) ÏpoYÏyJø9$# öÝàZuù=sù !$pkr& 4x.ør& $YB$yèsÛ Nà6Ï?ù'uù=sù 5-øÌÎ/ çm÷YÏiB ô#©Ün=tGuø9ur wur ¨btÏèô±ç öNà6Î/ #´ymr& ÇÊÒÈ
“Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di
antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: `Sudah berapa
lamakah kamu berada (di sini)?` Mereka menjawab: `Kita berada (di sini) sehari
atau setengah hari`. Berkata (yang lain lagi): Tuhan kamu lebih mengetahui
berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara
kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat
manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa makanan untukmu,
dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan
halmu kepada seorangpun.” (Q.S. Al-Kahfi : 19)
(#þqèWyèö/$$sù Nà2yymr& öNä3Ï%ÍuqÎ/ ÿ¾ÍnÉ»yd
Maka
suruhlah salah seorang di antara kamu pergi dengan membawa uang perakmu ini.
öÝàZuù=sù
Hendaklah dia
lihat.
!$pkr& 4x.ør& $YB$yèsÛ Nà6Ï?ù'uù=sù 5-øÌÎ/ çm÷YÏiB
Manakah
makanan yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa makanan untukmu.
ô#©Ün=tGuø9ur
Dan
hendaklah dia berlaku lemah lembut.
wur ¨btÏèô±ç öNà6Î/ #´ymr&
Dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu
kepada seorangpun.
B.
Q.S. An-Nisa’ : 35
÷bÎ)ur óOçFøÿÅz s-$s)Ï© $uKÍkÈ]÷t/ (#qèWyèö/$$sù $VJs3ym ô`ÏiB ¾Ï&Î#÷dr& $VJs3ymur ô`ÏiB !$ygÎ=÷dr& bÎ) !#yÌã $[s»n=ô¹Î) È,Ïjùuqã ª!$# !$yJåks]øt/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $¸JÎ=tã #ZÎ7yz ÇÌÎÈ
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara
keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam
dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan,
niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S. An-Nisa’ : 35)
(#qèWyèö/$$sù
Maka kirimlah.
ô`ÏiB ¾Ï&Î#÷dr&
Dari keluarga laki-laki.
ô`ÏiB !$ygÎ=÷dr&
Dari keluarga perempuan.
bÎ) !#yÌã $[s»n=ô¹Î)
Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan.
C.
Q.S. Yusuf : 55
tA$s% ÓÍ_ù=yèô_$# 4n?tã ÈûÉî!#tyz ÇÚöF{$# ( ÎoTÎ) îáÏÿym ÒOÎ=tæ ÇÎÎÈ
“Berkata Yusuf: Jadikanlah aku bendaharawan negara
(Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (Q.S.
Yusuf : 55)
ÓÍ_ù=yèô_$# 4n?tã ÈûÉî!#tyz ÇÚöF{$#
Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir.
áÏÿym
Orang yang pandai menjaga.
2.
Munasabah
kata-kaa kunci bergaris bawah menggunakan prinsip “Wakalah” dalam Al-Qur’an
adalah sebagai berikut:
Munasabah
dari ayat-ayat diatas adalah ketika terdapat seseorang memerintah agar
seseorang yang lain pergi dengan membawa uang peraknya untuk dibelikan sesuatu
maka orang tersebut harus melalukan perintah dengan baik. Ada beberapa
ketentuan yang harus dilakukan orang kedua ini dalam menjalankan amanah
tersebut. Dari QS. Al-Kahfi : 19 terdapat anjuran agar orang kedua melihat-lihat
sekitarnya. Dalam hal ini sama seperti yang dijelaskan pada QS. Yusuf : 55, dia
harus waspada dalam arti menjaga sepenuhnya harta (uang perak) tersebut agar
tidak jatuh ketangan orang lain. Selain itu orang kedua juga termasuk orang
yang berlaku lemah lembut serta dilarang memceritakan tujuan perjalanannya
terhadap halayak atau bersifat jujur. Kemudian pada QS. An-Nisa : 35 dapat
diketahui bahwa kepergian orang kedua tersebut berangkat dari keluarganya
(laki-laki/perempuan) yang artinya orang tersebut bisa siapa saja kepada siapa
saja asalkan memiliki sifat
kekeluargaan, dengan catatan kegiatan yang akan diperintahkan atau dijalankan
bernilai baik atau positif.
Apabila terjadi pertikaian antara kedua
pihak yang meakukan kesepakatan tersebut maka yang dilakukan pertama kali
adalah keluarga mereka harus mendamaikan, namun jika keduanya belum dapat
didamaikan maka jalur alternatif yang harus ditempuh adalah jalur hukum agar
keduanya dapat saling maaf memaafkan.
3.
Kandungan
ayat:
a.
Isi kandungan
Surat Al-Kahfi : 19
Telah ditegaskan bahwasannya Allah telah membangunkan mereka sehingga mereka merasa
heran dan saling bertanya di antara mereka tentang berapa lama mereka sudah
berada di dalam gua. Sebagian mereka mengatakan baru satu hari atau setengah
hari saja. Mereka baru mengetahui masa keberadaan mereka di dalam gua setelah
salah seorang dari mereka turun ke kota untuk berbelanja dengan menggunakan
mata uang 300 tahun yang lalu. Kalaulah mereka terbangun lebih awal, ketika
penguasa zalim masih berjaya, pastilah mereka akan dibinasakan. Namun, Allah mengatur
semua itu sebagai pelajaran bagi manusia bahwa Allah maha berkuasa untuk
melakukan apa saja yang Dia inginkan. Sedangkan dewa-dewa yang mereka sembah
tidak memiliki kekuatan apa-apa.
b.
Isi kandungan Surat An-Nisa’ : 35
Ayat
ini menerangkan tentang solusi keluarga yang mengalami sengketa
antara suami dan isteri. Disebutkan bahwa bila terjadi perselisihan antara
suami dan isteri dan kondisinya semakin parah, maka keluarga kedua pihak
diharapkan untuk ikut menyelesaikan perselisihan itu agar tidak berujung pada
perceraian. Tentu saja tidak semua keluarga ikut campur, tapi dari setiap
pihak mengusulkan wakilnya untuk bertemu dan mencari jalan keluar mencapai
islah atau perdamaian. Kedua pihak ini yang akan menjadi hakam atau penengah
untuk menengahi, bukan mengadili atau menyalahkan satu pihak.
c.
Isi kandungan Surat Yusuf : 55
Bahwasannya
Yusuf meminta kepada raja supaya diserahkan
kepadanya semua urusan yang berhubungan dengan produksi pertanian agar dia
dapat mengaturnya dengan sebaik-baiknya sehingga tidak akan terjadi kelaparan
walaupun musim kemarau amat panjang. Selanjutnya Yusuf mengetengahkan rencana
jangka panjangnya dan berkata: "Dalam musim subur yang panjang itu
hendaklah dipergiat pekerjaan pertanian dan kepada seluruh rakyat diperintahkan
supaya jangan ada tanah kosong yang tidak ditanami. Kemudian dibangun
gudang-gudang yang besar yang dapat menampung semua hasil tanaman dan disimpan
di sana dengan batang-batangnya agar tahan lama. Kemudian bila datang musim kemarau
yang panjang itu, dapatlah kita ambil simpanan itu sedikit demi sedikit, sedang
batang gandum itu boleh kita manfaatkan untuk makanan ternak."
4.
Istimbath
ayat:
a. Wakalah
adalah praktek perwakilan seseorang terhadap seseorang yang lain dalam rangka
melaksanakan amanah ataupun
tugas yang dibebankan.
b. Kriteria
wakalahantara lain adalah sebagai berikut:
Ø
Dapat dipercaya
Ø
Lemah lembut atau
perbudi pekerti baik
Ø
Memiliki jiwa
kehati-hatian
Ø
Jujur (dapat dipercaya)
Ø
Pandai menjaga
c. Tujuan
wakalah tidak lain untuk saling membantu atau tolong menolong sesama.
d. Pelaksanaan
wakalah yang baik adlah sesuai dengan prinsip yang diajarkan oleh Qur’an yakni
menjalankan wakalah berdasarkan kriteria diatas. Namun apabila terjadi
kesalahpahaman yang mengakibatkan kedua pihak itu bertikai hingga mereka
bermusuhan maka harus diadakan pencarian jalan keluar untuk mendamaikan mereka.
Jalan pertama yang harus ditempuh adalah saling memaafkan, jika mereka tidak
mau maka keluarganya harus membantu mendamaikan. Tapi jika tetap saja mereka bermusuhan
harus dilakukan dengan cara mencarikan seorang hakim untuk mendamaikan mereka
agar tidak ada lagi yang bermusuhan.
5.
Hubungan
sebab turun ayat (asbabun nuzul) berdasarkan tema:
a.
Q.S. Al-Kahfi : 19
Dalam ayat ini Allah SWT menerangkan tentang bangunnya mereka dari
tidur. Keadaan mereka, badan, kulit, rambut dan lain-lain sama halnya sewaktu
sebelum mereka tidur. Semuanya sehat dan semuanya masih utuh, bahkan pakaian
yang melekat di badan-badan mereka tetap utuh. Allah SWT memperlihatkan kepada
mereka keagungan, kebesaran dan kekuasaan Nya, dan keajaiban serta
keluarbiasaan perbuatan Nya terhadap makhluk Nya. Karena itu iman mereka tambah
kuat untuk melepaskan diri dari penyembahan-penyembahan dewa dewa. Dan
bertambah ikhlaslah hati mereka untuk semata-mata menyembah Allah Yang Mana
Esa.
Kemudian setelah mereka bangun dari tidur yang lama itu, mereka saling
bertanya satu sama lain untuk mengetahui keadaan mereka serta ketentuan Allah
terhadap mereka sehingga mereka akhirnya dapat menarik pelajaran dan bukti
keagungan Allah SWT. Bertambah yakinlah hati mereka, dan bersyukur atas segala
nikmat dan kemuliaan yang dianugerahkan Allah kepada mereka.
Berkatalah salah seorang mereka kepada kawan-kawannya: "Berapa
lama kalian tinggal dalam gua ini." Dia menyatakan ketidaktahuannya
tentang keadaan dirinya sendiri selama masa tidur itu lalu meminta kepada
lainnya untuk memberikan keterangan. Kawan-kawannya menjawab: "Kita
tinggal dalam gua ini sehari atau setengah hari". Yang menjawab itupun
tidak dapat memastikan berapa lama mereka tinggal sehari atau setengah hari,
karena pengaruh tidur masih belum lenyap dari jiwa mereka. Mereka belum melihat
tanda-tanda yang menunjukkan lamanya di gua itu. Kebanyakan ahli tafsir
mengatakan waktu mereka datang memasuki gua dulunya pada pagi hari, kemudian
waktu Tuhan membangunkan mereka dari tidur adalah sore hari. Karena itulah
orang yang menjawab ini menyangka bahwa mereka di gua itu adalah satu atau
setengah hari. Kemudian berkata lagi kawan-kawannya yang lain: "Tuhan kamu
lebih mengetahui berapa lama kamu tinggal di sini". Kata-kata kawan-kawan
mereka yang terakhir ini sangat bijaksana untuk membantah pernyataan dan
jawaban kawan-kawan mereka yang terdahulu. Meskipun mereka diberi Allah berupa
karamah (kemuliaan) namun mereka masih berbincang juga tentang diri mereka
dengan perkiraan-perkiraan. Seorang wali boleh berbicara hal yang bukan masalah
iktiqadiyah dengan perkiraan yang kuat dan boleh jadi salah. Maka pernyataan
kawan mereka yang terakhir ini seakan-akan diilhami oleh Allah SWT, atau
didasarkan atas bukti-bukti nyata. Sesungguhnya masa yang panjang itu hanya
dapat diketahui dan ditentukan secara pasti oleh Allah SWT. Mereka akhirnya
menyadari keterbatasan kemampuan mereka untuk mengetahui yang gaib, hal yang
gaib ini benar-benar masih kabur bagi mereka. Setelah sadar itu, barulah
perhatian mereka beralih kepada kebutuhan mereka yang pokok yakni makan dan
minum. Disuruhlah salah seorang di antara mereka pergi ke kota dengan membawa
uang perak untuk membeli makanan. Menurut riwayat namanya Tamlikha. Sebelum
membeli itu terlebih dahulu dia hendaknya memperhatikan makanan itu mana yang
halal dan mana yang haram, mana yang baik dan mana yang kurang baik. Makanan
yang halal dan baik itulah yang dibawa kembali ke tempat perlindungan mereka.
Dipesankan pula kepada utusan ke kota itu agar dia berhati-hati dalam
perjalanan, baik sewaktu masuk ke kota maupun kembali dari kota jangan sampai
dia memberitahukan kepada seorang pun tentang keadaan diri dan tempat mereka.
Dari ayat yang artinya (maka suruhlah) salah seorang di antara kamu pergi ke
kota dengan membawa uang perakmu ini, dipetik suatu hukum yang berhubungan
dengan wakalah (berwakil). Yakni seseorang yang dibolehkan menyerahkan kepada
orang lain, sebagai ganti dirinya, urusan harta dan hak semasa hidupnya. Kata
Ibnu Araby ayat ini paling kuat untuk menjadi dasar wakalah (berwakil).
b.
Q.S. An-Nisa’ : 35
Hasan menjelaskan bahwa suatu
ketika, se¬orang wanita mengadu kepada Rasulullah atas perlakuan suaminya yang
teiah menampar mukanya. Rasulullah bersabda, "Suamimu berhak diqishash
(dibalas)." Kemudian, turunlah kedua ayat ini. Wanita itu pun pulang dan
tidak jadi menuntut qishash suaminya. (HR. Ibnu Abi Hatim).
Kemudian, ia mengatakan, jika kedua
orang hakim itu bermaksud mengadakan perhaikan, niscaya Allah memberikan taufik
kepada suami-istri itu. Dan untuk
memperingatkan kedua orang hakim tersebut agar menggunakan niat baik dalam
tugas mereka, Al-Quran menutup ayat ini dengan ucapan bahwa Allah mengetahui
niat-niat mereka. Ia mengatakan, Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Menyadari.
Kalau ketiga langkah yang diajarkan
di atas belum juga berhasil. Kepada yang melihat atau mencium atau mengetahui
adanya asap itu baik keluarga, maupun penguasa, atau orang-orang yang dipercaya
mengurus kesejahteraan rumah tangga : hendaknya mendamaikan. Jika keduanya, bermaksud
mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. Ini karena
ketulusan niat untuk mempertahankan kerukunan yang merupakan modal utama menyelesaikan
semua problem. Sesungguhnya Allah sejak dahulu hingga kini dan akan datang Maha
Mengetahui segala sesuatu lagi Maha Mengenal sekecil apa pun termasuk
detak-detik kalbu mereka.
c.
Q.S. Yusuf : 55
Kemudian
raja bermusyawarah dengan Yusuf mengenai mimpinya dan bagaimana tindakan yang
paling baik untuk menanggulangi tujuh tahun masa kering. Yusuf meminta kepada
raja supaya diserahkan kepadanya semua urusan yang berhubungan dengan produksi
pertanian agar dia dapat mengaturnya dengan sebaik-baiknya sehingga tidak akan
terjadi kelaparan walaupun musim kemarau amat panjang. Selanjutnya Yusuf
mengetengahkan rencana jangka panjangnya dan berkata: "Dalam musim subur
yang panjang itu hendaklah dipergiat pekerjaan pertanian dan kepada seluruh
rakyat diperintahkan supaya jangan ada tanah kosong yang tidak ditanami.
Kemudian dibangun gudang-gudang yang besar yang dapat menampung semua hasil
tanaman dan disimpan di sana dengan batang-batangnya agar tahan lama. Kemudian
bila datang musim kemarau yang panjang itu, dapatlah kita ambil simpanan itu
sedikit demi sedikit, sedang batang gandum itu boleh kita manfaatkan untuk
makanan ternak." Raja sangat gembira mendengar pendapat Yusuf dan
bertambah kuatlah kepercayaannya kepada kecerdasan dan kebijaksanaannya dan
semua usul Yusuf itu dapat diterimanya. Janganlah urusan pertanian bahkan semua
urusan negara telah diserahkan bulat-bulat kepadanya. Maka dengan demikian
jadilah Yusuf sebagai penguasa yang sangat disegani, dihormati dan disayangi di
Mesir.
0 komentar:
Posting Komentar